DPD PAN Sampang Sosialiasi Tahapan Pencalonan Legislatif 2024

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read

SAMPANG, suararakyat.id – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sampang memberikan pencerahan kepada kader-kader PAN di Kabupaten Sampang melalui Sosialisasi Tahapan Pencalonan Legislatif dan Optimalisasi peran saksi pada pemilu serentak 2024 yang diselenggarakan di Hotel Bahagia Sampang. Sabtu (14/01/2023).

Ketua DPD PAN Kabupaten Sampang Slamet Ariyadi, S. Psi yang juga merupakan Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI (Madura) mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan pencerahan kepada kader PAN di Kabupaten Sampang untuk lebih memahami tahapan pemilu legislatif 2024.

“Saya berharap semua Kader PAN di Kabupaten Sampang dapat menerima dengan jelas arahan-arahan dari narasumber yang meliputi KPU dan Bawaslu” Kata Slamet .

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun, Ketua Puan Lis Sugiarti, Bakesbangpol, Kader PAN,

Saat dikonfirmasi wartawan suararakyat.id Sabtu, (15/01/2023) Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah mengatakan dalam acara tersebut pihaknya menyampaikan tahapan-tahapan pencalonan mulai dari syarat calon dan syarat pencalonan.

“Dalam acara tersebut kami menyampaikan tahapan-tahapan pencalonan yang diatur dalam PKPU 2 Tahun 2022” Kata Addy.

Pihaknya juga mengapreasi kegiata Sosialisasi yang dilaksanakan oleh DPD PAN Sampang dan memberikan informasi utamanya kepada kader PAN Kabupaten Sampang.

“Kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh DPD PAN walaupun tahapan pencalonan belum dimulai tapi ini banyak membantu tugas-tugas KPU dalam rangka menyampaikan informasi atau sosialisasi kepada masyarakat” Terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun menyampaikan hal terpenting saksi yang dipilih partai politik benar-benar mempunyai integritas dan komitmen dengan partai yang memberikan mandat.

“Jadi yang terpenting bagaimana saksi yang harus dipilih oleh Partai Politik adalah yang benar-benar profesional, mempunyai integritas tinggi dan komitmen dengan partai yang memberikan mandat kepadanya” Kata Insiyatun.

Share This Article