OPINI, Suararakyat.id – Sebagai pilar utama, Pers harus menjaga kedaulatan rakyat dan harus mampu menjawab segenap tantangan zaman dengan penuh tanggung jawab. Sebab, meski pers menjadi institusi yang independen tetapi arah media harus senada dan se-frekuensi dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seperti pengertian Pers yang termuat dalam UU No 40 Tahun 2019 Tentang Pers. Pasal 1 ayat (1) menyebutkan : Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.”
Tepat pada 9 februari 2023 ulang tahun pers, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional. Tema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat” tahun ini menunjukkan bahwa peran pers sebagai pilar utama penyangga demokrasi sangat kuat di negara ini.
Sebagai penyangga maka pers memiliki fungsi kontrol yang kuat dalam struktur bangunan berbangsa dan bernegara. Selain itu, Pers memiliki tugas strategis untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa selain sebagai media untuk mendukung kedaulatan rakyat.
Tentu fungsi media tidak hanya semata-mata sebagai penyedia informasi ke publik, tetapi seorang jurnalis dituntut untuk seimbang dan bertanggung jawab dalam menyajikan tiap berita. Bahkan seorang jurnalis harus menjunjung tinggi, patuh dan setia pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.
“Pada prinsipnya, di Hari Pers Nasional (HPN) 9 februari 2023 ini, saya mendukung kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dalam menjaga kedaulatan rakyat”. (Idr)