SUMENEP, Suararakyat.id – Musim kemarau panjang membuat beberapa daerah menjadi krisi air, Pemkab Sumenep kini menaikkan status bencana kekeringan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Status tanggap darurat ini akan berlaku sampai 4 November 2023 mendatang.
“Perubahan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat berlaku hingga 4 November mendatang,” ungkap Sekretaris BPBD Sumenep, Abd. Kadir.
Kenaikan status tersebut, karena musim kemarau di tahun ini lebih kering serta lebih panjang sehingga membuat masyarakat kesulitan dalam mencari sumber air untuk kebutuhan sehari-hari. Perubahan status tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan bencana masyarakat di lapangan.
Sekretaris BPBD Sumenep, Abd. Kadir, mengatakan masa berlaku status tanggap darurat bencana kekeringan, bisa diperpanjang atau diperpendek tergantung kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan.
”Belum ada tanda-tanda hujan. Tapi, belum diputuskan apakah status tanggap darurat itu akan tetap berhenti tanggal 4 November atau diperpanjang,” katanya.
Adapun wilayah terdampak kekeringan pada musim kemarau tahun ini terus bertambah serta meluas. Saat ini terdapat 59 desa terdampak kekeringan atau mengalami krisis air bersih. Sementara, ada tujuh desa dengan status kekeringan ekstrim.
Tujuh desa tersebut diantaranya, Desa Montorna, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan; Desa Basoka, Kecamatan Rubaru; Desa Kombang, Kecamatan Talango; Desa Badur, Desa Tengedan dan Batuputih Daya; Kecamatan Batuputih. (Red)