Mahasiswa UTM Magang di Kantor Advokat Hardani S,H & Associates

Redaksi
By Redaksi
2 Min Read
Mahasiswa Fakultas Hukum UTM di dampingi oleh Hariyanto Selaku Advokat dari Kantor Hardani,S.H & Associates.

BANGKALAN, Suararakyat.id – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Fakultas Hukum melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Dimana pihak kampus memberikan kewenangan secara penuh terhadap pihak Kantor Advokat Hardani S,H & Associates. Mahasiswa tersebut mendapatkan bimbingan selama berada di tempat bekerja, yang dilaksanakan sejak 16 Oktober sampai 22 November 2023.

Pelaksanaan PKL tersebut bertempat di Lapas Kelas I A Surabaya, Mahasiswa UTM yang menjalankan kegiatan Magang diantaranya Monika, Yurike dan Aris. Mereka melakukan penelitian terkait dengan “Peran Advokat dalam pendampingan Kasus Narkotika” dengan didampingi oleh Advokat dari Kantor Hardani,S.H & Associates, Hariyanto Selaku sebagai pembimbing dari Mahasiswa Magang.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura juga diberikan kesempatan untuk terjun langsung di lapangan serta berinteraksi dengan warga binaan sebagai klien dari Kantor Hardani,S.H & Associates. Mereka dapat mengajukan pertanyaan, serta melakukan pengamatan sehingga para mahasiswa mendapatkan wawasan  bagaimana kinerja Advokat di lapangan dalam upaya pendampingan klien yang terkena kasus narkotika. 

Hariyanto,S.H menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan terhadap tersangka maupun terdakwa merupakan suatu bentuk dari perwujudan dari prinsip-prinsip hak asasi manusia dan Persamaan di hadapan hukum (proses hukum). Pendampingan juga diberikan karena tidak jarang dalam proses penegakan hukum, terdapat masalah  yang menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, kewajaran, dan keadilan.

Yurike salah satu mahasiswa magang mengaku bangga dapat diberikan kesempatan untuk magang.

“Selama magang banyak yang bisa dipelajari, seperti membuat berkas hukum yang dipersiapkan untuk persidangan selain itu juga kami diajak untuk terjun langsung melihat kinerja advokat dalam menangani Perkara Pidana Narkotika,” ujar Yurike.

Menurutnya, Dengan adanya program magang tersebut sangat bermanfaat untuk mempersiapkan karir setelah menjadi sarjana hukum, karena Kebutuhan pekerja di dunia professional tidak seluruhnya dipenuhi lewat pendidikan formal di ruang kelas. Untuk itu diperlukan pelatihan yang memberikan pengalaman kerja secara langsung di lapangan, seperti magang.

“ sebagai mahasiswa kita tidak bisa hanya mengandalkan materi perkuliahan yang diberikan kampus, tetapi harus mencari pengalaman sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.

Share This Article