Mendag Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp 30 Miliar

Redaksi By Redaksi
2 Min Read
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memusnahkan pakaian bekas impor di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3). Sumber foto: Kemendag RI

NASIONAL, Suararakyat.idMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan kunjungan ke Pekanbaru, Riau, Jumat, (17/3/2023). Hal ini dalam rangka untuk membakar baju bekas impor total nilainya mencapai Rp30 miliar. 

“Saya sudah dapat sitaan di Pekanbaru, besok saya mau bakar dan satu lagi di Mojokerto tanggal 21, saya mau kesana saya bakar juga, yang sudah terkumpul ini kira-kira nilainya Rp30 miliar. (Detailnya) besok” ungkap Zulhas.

Mendag menegaskan bahwa ia telah menyita sejumlah pakaian bekas yang berasal dari Pekanbaru dan Mojokerto. Selanjutnya ia akan membakar semua barang temuan baju bekas impor tersebut.

Dia menekankan bahwa pakaian bekas dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Selain dapat membawa penyakit, karena kebersihan yang belum tentu terjamin. Bisnis baju bekas impor atau thrifting juga mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Oleh karena itu, Mendag Zulhas meminta masyarakat untuk turut aktif memberikan informasi terkait perdagangan barang bekas agar Kementerian Perdagangan dapat segera melakukan penindakan.

“Saya minta dukungan dari pemerintah daerah, polres, polda, satgas serta informasi teman-teman dari masyarakat karena jalan tikusnya banyak Kemendag tidak akan sanggup sendirian,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, (15/3) menyebutkan bahwa peredaran pakaian bekas impor sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri. Pemerintah menyebutkan pakaian bekas dilarang diimpor karena berdampak buruk bagi ekonomi domestik terutama UMKM, dan buruk juga untuk kesehatan penggunanya.

“Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” ungkap Jokowi. (Hmz)

Share This Article