JAKARTA, Suararakyat.id – Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri. Mekanisme pembayarannya dilarang di cicil atau harus dibayar lunas.
Sehubungan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Menaker Ida Fauziyah, mengatakan pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pengusaha kepada pekerja/karyawan. THR Keagamaan harus dibayarkan lunas dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
“THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar taat terhadap ketentuan ini,” kata Ida.
Dia menjelaskan, bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, perusahaan harus memberikan THR penuh. Nilai THR diberikan minimal sebesar gaji/upah yang pekerja biasa terima setiap bulan. Jika bisa membayar lebih, hal itu akan lebih baik.
Sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, maka nilai THR yang dibayarkan secara proporsional. Dengan menggunakan rumus yaitu masa kerja (bulan) dibagi 12 bulan lalu dikali besaran upah/gaji bulanan.
Adapun upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan THR adalah nilai upah terakhir sebelum dilakukannya penyesuaian upah tersebut. Untuk mengawasi hal tersebut Kemenaker akan membentuk posko pengaduan di kantor kementerian serta di seluruh dinas ketenagakerjaan di daerah.
“Akan ada pula posko pengaduan melalui telepon atau WhatsApp,” terang Indah.
Terpisah, menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023) mengumumkan tunjangan hari raya atau THR PNS (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023 akan cair mulai H-10 Idul Fitri. Hal ini sebagai bentuk apresiasi para abdi negara yang telah bekerja.
“Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” ungkapnya . (Red)