Pemkab Sampang Gelar Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) 2022 dan Launching Sistem Informasi Anti Korupsi

Redaksi By Redaksi
2 Min Read
Inspektorat Sampang saat memberi sambutan. (foto: dok.suararakyat.id)

SAMPANG, suararakyat.id – Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab Sampang menggelar Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 dan Launching Sistem Informasi Anti Korupsi (SI AKI), di Aula Pemkab setempat, Kamis (14/7).

Pada kesempatan tersebut hadir diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Wakil ketua PN Andri Falahandika Ansyahrul, S.H., M.H, Perwakilan Polres Sampang, Asisten III Sekretariat Daerah Pemkab Sampang Abd Hannan, TP2D, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Sampang Ari Wibowo, Kepala OPD dan Camat.

Ari Wibowo menyampaikan bahwa penyelenggaraan Survey Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK sebagai bagian dari pemberian upaya korupsi.

SPI merupakan survey nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia.

“Tujuan adanya Survey Penilaian Integritas untuk memberikan peta resiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Peta resiko korupsi akan dibangun dari responden SPI diantaranya responden internal atau pejabat instansi, responden eksternal yaitu masyarakat, responden ahli yang relevan dan responden akan dipilih secara acak oleh KPK berdasarkan data calon responden yang disampaikan.

Hasil Capaian SPI Kabupaten Sampang di Tahun 2021 adalah 75,7 sedangkan indeks SPI rata-rata tingkat nasional berada di angka 72,4 artinya skor yang dimiliki Sampang diatas rata-rata Nasional.

“Dalam melaksanakan SPI 2022, kami melakukan inovasi dalam metode sosialisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi yakni membangun Sistem Informasi Anti Korupsi Inspektorat (SI AKI)” katanya.

Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan sehat serta bebas korupsi.

“Mari sukseskan kegiatan SPI sebagai bagian dari membangun budaya anti korupsi di Kabupaten Sampang sesuai tugas dan tanggungjawabnya,” ucap H. Yuliadi Setiyawan.

Apresiasi terhadap terobosan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang dalam upaya sosialisasi dan edukasi terhadap ASN dengan inovasi SI AKI.

“Semoga inovasi tersebut menjadi media untuk memudahkan ASN meningkatkan pemahaman anti korupsi sehingga dapat tumbuh kesadaran dan menegakkan nilai-nilai integritas,” paparnya. (Yhoel)

TAGGED:
Share This Article