BANGKALAN, Suararakyat.id – Sebanyak 104 Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) dari 15 desa di Bangkalan telah mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan di Gedung RP Muhammad Noer, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Selasa (28/3/2023).
Bacakades dari 15 desa itu meliputi, Desa Jaddih, Desa Telang, Desa Arosbaya, Keranggan Barat, Desa Ja’ah, Desa Batah Barat, Desa Karanganyar, dan Desa Morombuh. Kemudian Desa Bator, Desa Banteyan, Desa Klampis Timur, Desa Tenggun Dajah, Desa Larangan Timur, Desa Blega, dan Desa Lomaer.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto menyampaikan, uji kompetensi ini merupakan salah satu variabel seleksi tambahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 2. Dia menjelaskan, sistem penilaian ujian kompetensi ini memiliki bobot 25 persen.
“Tambahan seleksi Pilkades ada empat variabel, penilaian pengalaman kerja, umur, pendidikan dan uji kompetensi. Ada empat variabel. Masing-masing variabel 25 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinsjah menyampaikan, peserta uji kompetensi dapat mengerjakan soal dengan waktu 120 menit. Ia menjelaskan bahwa hasil ujian akan diumumkan hari ini juga.
“Hasilnya itu nanti akan diserahkan ke TFPKD (Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa) kemudian dilanjutkan ke Camat dan terakhir diserahkan ke P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa),” jelasnya.
Taufan juga menerangkan bahwa proses selanjutnya akan dilakukan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades).
Adapun Total keseluruhan dari soal uji kompetensi itu sebanyak 100 soal dengan materi yang diujikan meliputi pengetahuan agama, Bahasa Indonesia, Pemerintahan dan UUD. (Sol)