SUMENEP, Suararakyat.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep melaksanakan Audiensi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Selasa (2/8).
Kedatangan MWCNU Guluk Guluk menyampaikan aspirasi hasil Bahtsul Masail yang dilaksanakan di Masjid Addasuqi 17 Juli 2022 yang lalu.
Hasil keputusan Bahtsul Masail memutuskan bahwa menyelenggarakan hiburan dalam acara Haflatul Imtihan dengan mengundang drum band yang dilengkapi biduan wanita adalah haram.
Dalam pertemuan ini, MWCNU Kecamatan Guluk Guluk juga menyampaikan keberatannya terhadap pelaksanaan Haflatul Imtihan yang menampilkan biduan wanita ke Kemenag Sumenep dan disambut oleh pejabat di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.
KH Widadi Rahim, Ketua MWCNU Guluk-Guluk menyampaikan maksud kedatangan Pengurus MWCNU Kecamatan Guluk-Guluk ke Kantor Kemenag Sumenep adalah menyampaikan aspirasi dan misi sosial kemasyarakatan.
Sementara Kepala Kemenag Sumenep Chaironi Hidayat menyampaikan terima kasih atas kedatangan kiai dan ustad ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.
Dalam kesempatan yang sama Chaironi merespon baik dan siap mengadakan agenda halal bihalal bersama seluruh pengasuh PP se-kabupaten Sumenep.
“Keluh kesah pengurus MWCNU Guluk-Guluk kami tanggapi positif. Kami sepakat mengadakan halal bihalal bersama seluruh pengasuh Pondok Pesantren se-kabupaten Sumenep guna membahas dan evaluasi perayaan Haflatul Imtihan di madrasah ataupun di pesantren,” Terang Kepala Kemenag Sumenep.
Lebih lanjut, Kemenag Sumenep mengumpulkan pengasuh Pondok Pesantren bertujuan agar perayaan Haflatul Imtihan tahun depan tidak melenceng dari tujuan madrasah. (RA)