Tim Pengabdian Masyarakat UTM Kelompok 54 Gandeng KUA Kecamatan Dungkek, Lakukan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Desa Candi

Redaksi By Redaksi
4 Min Read

SUMENEP, Suararakyat.id – Tim pengabdian masyarakat kelompok 54 Universitas Trunojoyo Madura melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Kegiatan tersebut mengusung tema “Merdeka Memilih, Menolak Pernikahan Dini, Mewujudkan Mimpi”. Bertempat di Balai Desa Candi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Rabu, (12/7/2023).

Tim pengabdian masyarakat dan penyuluh dari KUA Kecamatan Dungkek, Matzeri, S.Pd, melakukan kegiatan tersebut dengan tujuan untuk pencegahan pernikahan dini yang masih banyak dilakukan oleh masyarakat setempat. Pernikahan di usia dini dapat diartikan sebagai suatu pernikahan yang dilakukan pada usia yang sangat muda. Dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat Desa Candi terhadap dampak dari pernikahan dini.

“Edukasi pencegahan pernikahan dini ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat desa terkait dampak dari pernikahan dini, baik dari segi psikologi maupun pendidikan,” terang Moh. Iqbal Baihaki selaku ketua kelompok 54 pengabdian masyarakat UTM

Sementara itu, Ivon Valentina Putri dan Andhita Miftakhul Ilmi , penanggung jawab program kerja, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi perlu dilakukan karena masih banyak terjadi pernikahan dini terkhusus di Desa Candi ini.

Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari berbagai pihak, salah satunya yaitu dari Masribut, selaku perangkat desa Candi yang mendukung kegiatan sosialisasi yang dilakukan kelompok mahasiswa pengabdian masyarakat tersebut.

“Adanya program sosialisasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa UTM ini sangat baik untuk dilaksanakan di Desa Candi, melihat masih banyaknya yang melakukan pernikahan di bawah umur”, terang Masribut.

Sementara itu, Matzeri, selaku pemateri dari KUA ini mengaku senang saat di undang untuk mengisi materi pernikahan dini di acara sosialisasi ini.

“Saya senang ketika mahasiswa dari UTM mengundang saya untuk mengisi acara sosialisasi pernikahan dini di Desa Candi ini, mereka menganalisis permasalahan pernikahan dini dan bisa mengundang audience sesuai sasaran di Desa Candi ini”, tutur Matzeri.

Pemateri memaparkan jika dampak dari pernikahan dini dapat ditinjau dari beberapa aspek seperti, segi kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Dari segi kesehatan, resiko pada kandungan yaitu penyakit kandungan yang banyak diderita wanita yang menikah usia dini, antara lain infeksi pada kandungan dan kanker mulut rahim.

Sedangkan dampak pernikahan dini dari segi pendidikan yaitu, dapat menghambat terjadinya proses pendidikan dan pembelajaran. Hal ini menimbulkan terjadinya putus sekolah, dan rendahnya tingkat pendidikan.

Dari segi psikologi, dampak dari pelaksanaan pernikahan dini dapat menimbulkan terjadinya kecemasan, stress, depresi dan perceraian. Hal ini dikarenakan kematangan psikologis belum maksimal dan stabil.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh perangkat desa dan remaja desa Candi. Baik remaja maupun perangkat memiliki antusiasme yang tinggi, terbukti pada saat sesi tanya jawab, banyak pertanyaan dan sharing yang dilakukan audience.

“Bagaimana cara mengubah mindset remaja sekarang supaya mereka bisa memikirkan pentingnya pendidikan terlebih dahulu daripada terburu-buru untuk menikah di usia yang muda ataupun belum matang?”, pertanyaan dari audience.

“Mengubah mindset para remaja ini bisa dilakukan dengan cara menunjukkan bahwa orang yang melanjutkan sekolah atau melanjutkan pendidikan lebih tinggi itu lebih mempunyai skill di dalam lingkup pekerjaan dan lebih bahagia di dalam keharmonisan keluarga jika menikah di usia yang tepat dan matang”, tutur Matzeri.

Adanya program kerja tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat desa Candi, serta mencegah pernikahan di bawah umur.

Share This Article