Suara RakyatSuara Rakyat
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Login
    • Gaya Hidup
    • Hukum
    • Politik
      • Dunia
      • Nasional
    • Lainnya
      • Ekonomi
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Pendidikan
      • Peristiwa
      • Sosbud
    Suara RakyatSuara Rakyat
    Home»Hukum»BREAKING NEWS, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara
    Hukum

    BREAKING NEWS, Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

    RedaksiBy RedaksiFebruari 15, 20231 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bharada E dalam sidang vonis, Rabu (15/2/2023).
    Bharada E dalam sidang vonis, Rabu (15/2/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    NASIONAL, Suararakyat.id – Bharada E atau Richard Elizer divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriyansah Yoshua Hutabarat. 

    “Mengadili menjatuhkan terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan,” ungkap Hakim Ketua Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, (15/02/2023).

    Suara sorak pengunjung terdengar dalam ruangan persidangan tersebut. Bharada E tampak bersyukur atas keputusan dari hakim.

    Dalam putusan tersebut, Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Kepada Richard Elizer di kenakan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama,” tuturnya. (Red)

    Bharada E Pengadilan Negeri Jakarta Richard Elizer divonis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email

    Related Posts

    Remaja di Sampang Dibuat Mabuk Sebelum Diperkosa

    September 12, 2023

    Eks Bupati Bangkalan Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara

    Agustus 23, 2023

    MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

    Mei 26, 2023

    Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Hanya Polisi Bersertifikasi yang Boleh Lakukan

    Mei 21, 2023

    Kecewa, Kader Demokrat Gunting Seragam Pilih Keluar dari Partai

    Mei 17, 2023

    Pelaku Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Jadi DPO Polres Sumenep

    Maret 18, 2023
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Sepi Pembeli, Puluhan Pedagang Kembali Padati Pasar Srimangunan Sampang

    September 21, 2023

    SUARA MAHASISWA, Plt Bupati Terpilih Bisa Apa dalam Memajukan Pertanian di Bangkalan???

    September 21, 2023

    Teror Monyet di SD Negeri Mlajah 2 Bangkalan Membuat Siswa Histeris

    September 20, 2023

    Polres Pamekasan Berhasil Ringkus 1 Pelaku Pencuri Motor, 3 Pelaku Masih Buron

    September 17, 2023
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • Privacy Policy
    • Info Iklan
    • Tentang Kami
    • Susunan Redaksi
    © 2023 SuaraRakyat.id. by Inthost.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login below or Register Now.

    Lost password?

    Register Now!

    Already registered? Login.

    A password will be e-mailed to you.