NASIONAL, suararakyat.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura Slamet Ariyadi memprotes larangan warung Madura buka 24 Jam, atas pernyataan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang meminta warung Madura mentaati jam operasional.
Pernyataan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dinilai melukai pelaku usaha rakyat. Justru dengan maraknya Warung Klontong itu bagian dari pesatnya perkembangan UMKM.
- DEM Madura Audiensi dengan DPR RI, Legislator Muda Madura Dukung Pengelolaan Energi Menggunakan Partisipasi Lokal
- Indonesia Resmi Gabung Dewan Perdamaian Gaza, Legislator PAN : Indonesia Komitmen Kawal Kemerdekaan Palestina
- Perkuat Aspek Ideologi Kebangsaan, Legislator Muda Madura Dorong Lemhanas Libatkan Pesantren
- Sejumlah Nama Digadang Bursa Ketua Umum BM PAN Menggantikan Pasha
- Longsor Batu Tebing Bukit di Desa Rajun Pasongsongan, Warga Minta Pihak Terkait Tinjau Lokasi Kejadian
“Seharusnya Kemenkop UKM memberdayakan para pelaku usaha rakyat kecil, dengan banyaknya warung klontong itu justru menandakan pesatnya perkembangan UMKM” Kata Slamet Ariyadi Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura.
Dirinya juga berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendukung para pelaku usaha rakyat seperti warung klontong Madura agar lebih berkembang dan membantu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
“Saya sangat berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah untuk mendukung para pelaku usaha warung klontong Madura dan dipastikan keberlangsungan usaha kecil semacam ini” Tambahnya.
