NASIONAL, suararakyat.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura Slamet Ariyadi memprotes larangan warung Madura buka 24 Jam, atas pernyataan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang meminta warung Madura mentaati jam operasional.
Pernyataan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dinilai melukai pelaku usaha rakyat. Justru dengan maraknya Warung Klontong itu bagian dari pesatnya perkembangan UMKM.
- Hari Jadi Jatim ke-80, Anggota DPR RI Fraksi PAN : Simpul Konektivitas Nasional Gerbang Baru Nusantara
- Senator Jilbab Ijo Lia Istifhama Curi Perhatian di Hari Jadi ke-80 Jatim, Tulis Pesan Menyentuh soal Semangat Kebersamaan!
- Presiden Lantik Dubes RI, Legislator PAN Ajak Kerjasama Penguatan Pangan Global
- DPR Apresiasi Kerja Keras Basarnas Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo
- Anggota Komisi I DPR RI Turut Berduka kepada Prajurit yang Gugur saat Terjun Payung
“Seharusnya Kemenkop UKM memberdayakan para pelaku usaha rakyat kecil, dengan banyaknya warung klontong itu justru menandakan pesatnya perkembangan UMKM” Kata Slamet Ariyadi Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura.
Dirinya juga berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendukung para pelaku usaha rakyat seperti warung klontong Madura agar lebih berkembang dan membantu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
“Saya sangat berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah untuk mendukung para pelaku usaha warung klontong Madura dan dipastikan keberlangsungan usaha kecil semacam ini” Tambahnya.