Rekan-rekan sekalian, mungkin susunan kalimat ini tidak seindah narasi para kades pada waktu berunjuk rasa, yang katanya “demi masyarakat”. Tulisan ini juga tidak bermaksud menyinggung dan juga tidak untuk mewakili keluh-kesah masyarakat desa, tetapi saya berharap tulisan ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
“Pada prinsipnya, saya sebagai warga desa juga ingin berkeluh-kesah bahkan mungkin bisa dikatakan berunjuk rasa juga, tapi lewat media tulis. Ada beberapa hal yang sebetulnya jauh lebih serius dari pada sekedar wacana perpanjangan jabatan kepala desa. Sebab desa bisa disebut susunan pemerintahan terkecil (akar rumput) di negara ini.”
Dimulai dari beberapa video yang beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan WhatsApp, bahwa kedatangan para kepala desa juga membawa aspirasi “demi masyarakat desa”. Ungkapan “demi masyarakat desa” itu membuat saya sebagai masyarakat desa bingung, karena saya pikir masyarakat desa (notabene petani) belum banyak yang mengerti soal isi UU no 6 tahun 2014. Bahkan ada video yang juga mengancam keberadaan parpol kalau tidak sejalan dengan keinginan para pengunjuk rasa.
“Tapi sejauh ini, saya masih memiliki firasat baik bahwa itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat desa, walaupun itu dilakukan menjelang Pemilu 2024.”
OPINI PENULIS, Mungkin sebagian masyarakat menganggap penting masa jabatan kepala desa itu ditambah dari 6 ke 9 tahun, tapi selebihnya bakal tidak setuju dengan pengalaman buruk selama 6 tahun jabatan kades.
“Justru masyarakat desa bukan lebih terhadap perpanjangan durasi jabatan, tetapi lebih ke soal kesejahteraan sosial di desanya. Karena Meski 9 tahun menjabat kalau tidak mampu membuat sejahtera mereka (masyarakat), justru hal itu bakal menjadi mala petaka yang berkepanjangan di level desa.”