NASIONAL, suararakyat.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura Slamet Ariyadi memprotes larangan warung Madura buka 24 Jam, atas pernyataan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang meminta warung Madura mentaati jam operasional.
Pernyataan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dinilai melukai pelaku usaha rakyat. Justru dengan maraknya Warung Klontong itu bagian dari pesatnya perkembangan UMKM.
- Polemik Hiburan di Sumenep; Jong Sumekar mendorong Pemerintah untuk Membuat Perda
- Tegas, MUI Sumenep Menolak Konser DJ Almira Berto Digelar
- Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Pamekasan Bersama 23 PJU dan Kapolres Jajaran
- Pemdes Desa Tarogan Serahkan 123 Sertifikat Tanah Kepada Warganya
- Legislator PAN Mengusulkan Nasi Jagung dan Sayur Kelor dijadikan Menu Makan Bergizi Gratis di Madura
“Seharusnya Kemenkop UKM memberdayakan para pelaku usaha rakyat kecil, dengan banyaknya warung klontong itu justru menandakan pesatnya perkembangan UMKM” Kata Slamet Ariyadi Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura.
Dirinya juga berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendukung para pelaku usaha rakyat seperti warung klontong Madura agar lebih berkembang dan membantu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
“Saya sangat berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah untuk mendukung para pelaku usaha warung klontong Madura dan dipastikan keberlangsungan usaha kecil semacam ini” Tambahnya.