NASIONAL, suararakyat.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura Slamet Ariyadi memprotes larangan warung Madura buka 24 Jam, atas pernyataan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang meminta warung Madura mentaati jam operasional.
Pernyataan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dinilai melukai pelaku usaha rakyat. Justru dengan maraknya Warung Klontong itu bagian dari pesatnya perkembangan UMKM.
- Konsolidasi Perdana Pasca Kongres VII, Ketua Umum BM PAN Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Kader Bali
- Apresiasi Karya, Legislator Muda Madura Gelar Nobar Film FouFo Gratis
- Legislator Muda Madura Apresiasi Ide Kreatif Film FouFo
- Prajurit TNI Jadi Korban Ledakan di Madiun, Anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi Desak Evaluasi Standar Keselamatan TNI
- BM PAN Apresiasi PERBATI, Prestasi Anggie Intania Chalik Jadi Bukti Kebangkitan Tinju Indonesia
“Seharusnya Kemenkop UKM memberdayakan para pelaku usaha rakyat kecil, dengan banyaknya warung klontong itu justru menandakan pesatnya perkembangan UMKM” Kata Slamet Ariyadi Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura.
Dirinya juga berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendukung para pelaku usaha rakyat seperti warung klontong Madura agar lebih berkembang dan membantu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
“Saya sangat berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah untuk mendukung para pelaku usaha warung klontong Madura dan dipastikan keberlangsungan usaha kecil semacam ini” Tambahnya.
