NASIONAL, suararakyat.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura Slamet Ariyadi memprotes larangan warung Madura buka 24 Jam, atas pernyataan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang meminta warung Madura mentaati jam operasional.
Pernyataan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dinilai melukai pelaku usaha rakyat. Justru dengan maraknya Warung Klontong itu bagian dari pesatnya perkembangan UMKM.
- Cegah Stunting, Mahasiswa KKN-T UTM Turut Andil dalam Kegiatan Posyandu
- Mahasiswa MBKM KKN-T UTM Berdayakan Masyarakat dengan Gelar Pelatihan Produk Bawang Merah di Desa Dempo Timur
- Universitas Trunojoyo Madura Kembangkan Kapasitas Siswa SMK Al-Aziziyah Kwanyar melalui Peningkatan Softskill dan Pendampingan Karir
- Sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Limbah di Ekowisata Mangrove Desa Labuhan, Bangkalan
- Sinergi Peduli Lingkungan: DKP Jatim, Mahasiswa UTM dan STAIS Bangkalan Berkolaborasi Tanam Mangrove di Desa Labuhan
“Seharusnya Kemenkop UKM memberdayakan para pelaku usaha rakyat kecil, dengan banyaknya warung klontong itu justru menandakan pesatnya perkembangan UMKM” Kata Slamet Ariyadi Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura.
Dirinya juga berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendukung para pelaku usaha rakyat seperti warung klontong Madura agar lebih berkembang dan membantu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
“Saya sangat berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah untuk mendukung para pelaku usaha warung klontong Madura dan dipastikan keberlangsungan usaha kecil semacam ini” Tambahnya.