NASIONAL, suararakyat.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura Slamet Ariyadi memprotes larangan warung Madura buka 24 Jam, atas pernyataan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang meminta warung Madura mentaati jam operasional.
Pernyataan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dinilai melukai pelaku usaha rakyat. Justru dengan maraknya Warung Klontong itu bagian dari pesatnya perkembangan UMKM.
- Legislator PAN Kecam Keras Tindakan Israel Pasang Spanduk Militer di RS Indonesia
- Fraksi PAN Memandang Perlu Evaluasi Komprehensif pada Penugasan TNI dalam Misi Perdamaian UNIFIL
- Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur di Lebanon, Legislator PAN : Pelanggaran Berat
- Lebaran Idul Fitri, Lia Istifhama : Momentum Mempererat Tali Silaturahmi
- Sambut Rombongan Program Mudik Ceria PAN 2026 di Madura, Slamet Ariyadi Ajak Sahur Bersama
“Seharusnya Kemenkop UKM memberdayakan para pelaku usaha rakyat kecil, dengan banyaknya warung klontong itu justru menandakan pesatnya perkembangan UMKM” Kata Slamet Ariyadi Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura.
Dirinya juga berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendukung para pelaku usaha rakyat seperti warung klontong Madura agar lebih berkembang dan membantu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
“Saya sangat berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah untuk mendukung para pelaku usaha warung klontong Madura dan dipastikan keberlangsungan usaha kecil semacam ini” Tambahnya.
