NASIONAL, suararakyat.id – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura Slamet Ariyadi memprotes larangan warung Madura buka 24 Jam, atas pernyataan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang meminta warung Madura mentaati jam operasional.
Pernyataan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dinilai melukai pelaku usaha rakyat. Justru dengan maraknya Warung Klontong itu bagian dari pesatnya perkembangan UMKM.
- Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Anggota DPD RI Lia Istifhama : Lebih Banyak Mudharat daripada Manfaat
- Rakernas dan Kemah Akbar Barisan Merah Putih, BM PAN Solidkan Kader Bantu Swasembada Pangan Nasional
- Senator Jilbab Ijo Lia Istifhama Apresiasi Sambutan Gubernur Khofifah saat Peresmian Kantor DPD RI Jatim
- Harisandi Savari Anggota DPRD Jatim Masih Trah Muda Keraton Sumenep
- Senator Jilbab Ijo Lia Istifhama Dukung Pembatasan Pinjol OJK : Manis di Awal, Pahit Kemudian
“Seharusnya Kemenkop UKM memberdayakan para pelaku usaha rakyat kecil, dengan banyaknya warung klontong itu justru menandakan pesatnya perkembangan UMKM” Kata Slamet Ariyadi Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura.
Dirinya juga berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendukung para pelaku usaha rakyat seperti warung klontong Madura agar lebih berkembang dan membantu kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
“Saya sangat berharap kepada Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah untuk mendukung para pelaku usaha warung klontong Madura dan dipastikan keberlangsungan usaha kecil semacam ini” Tambahnya.