PAMEKASAN, Suararakyat.id – Masyarakat Palengaan Laok, kec. Palengaan, Pamekasan, mengeluh lantaran penjualan pupuk bersubsidi dijual kepada petani diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengakuan dari warga setempat, sebelumnya warga membeli pupuk bersubsidi kepada kios Per Sak, pupuk urea ukuran 50 Kg dijual mulai dari Rp. 140 ribu sampai Rp. 150 ribu. Padahal Harga ini dikeluhkan petani setempat. Pasalnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk Urea subsidi Rp 112.500 Ribu per 50 kg.
Salah satu warga inisial MH, asal Palengaan Laok mengeluhkan adanya harga pupuk yang kerap di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di desa Palengaan Laok Kabupaten Pamekasan.
“Beberapa waktu lalu MH ingin membeli pupuk kepada salah satu kios, namun dari pihak kios mengatakan sudah tidak ada, dan langsung diarahkan ke kios lain,” Kamis, (12/01/2023).
Menurut warga setempat, beberapa desa di palengaan Laok para petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi langsung membeli ke ketua Poktan (kelompok tani).
“Meski sudah tidak melalui Kios, tapi tetap saja saya disuruh membeli diatas Harga Eceran Tertinggi, karena tidak sesuai dengan aturan dan bahkan terlalu mahal, jadi saya terpaksa tidak membeli,”
“Padahal saya sudah memiliki kartu tani yang waktu itu pembuatannya harus mengantri lama di bank BNI. Kemarin juga tersedia Kouta urea 170 Kg dan NPK 230 Kg, tapi karena kemahalan saya gak jadi beli,”urainya.
Lebih lanjut, ia mengeluhkan bahwa sekarang lagi musim tanam padi, yang seharusnya dijual mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh kementerian pertanian.
“Petani sekarang semuanya butuh pupuk. Jadi kalau tidak cepat diatasi sama pemerintah maka tanaman seperti padi terancam gagal panen,”tegasnya.
MH meminta kepada pemerintah dan aparat hukum agar persoalan yang dapat merugikan petani segera dibereskan biar petani tidak semakin merugi.
“Jadi saya minta kepada pemerintah dan polisi untuk memantau dan menindak tegas penjualan pupuk bersubsidi yang ada di daerah Palengaan Laok, Kec. Palengaan, Kab. Pamekasan, Jawa Timur,”harapnya (Idr)