Pertanyakan Perkembangan TPP ASN, Mabes N.G.O Mendatangi Polda Jatim

Redaksi
By Redaksi
3 Min Read
N.G.O dan perwakilan masyarakat dalam aksi demo.

SURABAYA, suararakyat.id – Aksi demo Markas Besar (Mabes ) N.G.O Kabupaten Pamekasan beserta puluhan elemen masyarakat dan salah satu perwakilan ASN kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis, (9/6/22).

Masa aksi berangkat dari Pamekasan dengan armada sepuluh mobil penumpang dan satu mobil komando untuk mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk menggelar aksi demonstrasi

Kedatangannya untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi TPP ASN Kabupaten Pamekasan T.a 2021 hingga sampai saat ini belum ada kejelasan, Kamis, ( 09/06/2024 ).

Diberitakan sebelumnya, kasus yang diduga menjerat Bupati Pamekasan Badrut Tamam itu telah dilaporkan oleh seorang ASN bernama Abu Sidik ke Dirkrimsus Polda Jatim, pada (22/12/2021) tahun lalu.

Salah satu korlap aksi, Moh.Tosan, perihal kasus TPP ASN tahun 2021 yang telah ditangani pihak Polda Jatim itu pihaknya akan terus konsisten mengawasi dan mengawalnya serta akan terus memberikan dukungan penuh terhadap pihak Mapolda Jatim.

“Tujuan kami tidak lain untuk memberikan support moral ke Mapolda Jatim agar kasus itu dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum,” katanya saat melakukan press rilis oleh beberapa awak media.

Dilanjutkan oleh Tosan (Panggilan akrab) menambahkan, bahwa dalam penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas ) dari salah satu ASN pihak Polda sudah melakukan pemanggilan enam saksi.

“Tadi pihak Polda menyampaikan bahwa sudah melakukan pemanggilan kepada enam saksi untuk dimintai keterangannya namun yang bersangkutan tidak hadir,” kalau pihak penyidik Polda akan melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi. Ungkapnya.

Abu Sidik selaku ASN sekaligus Pelapor dari perkara TPP ASN menyampaikan, sangat berterima kasih dengan pihak Polda Jatim yang sudah menerima dengan baik, dan tak lupa juga mengapresiasi kinerja Polda Jatim.

“Saya sebagai pelapor sekaligus salah satu orang yang dirugikan dan tentunya sebagai warga yang mencari keadilan, mewakili para ASN di Kabupaten Pamekasan sangat berterima kasih kepada Polda Jatim dan berharap agar permasalahan ini segera ada titik terang kepada kami,” pintanya.

Kompol Dewa Putu Prima Yogantara Parsana S.H., S.I.K., M.Si Kanit Unit 1 Subdit 3 Tipidkor Reskrimsus Polda Jatim, saat menemui masa aksi di ruangan SPKT Polda Jatim menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa proses, karena harus melewati beberapa tahapan. Sesuai dengan aturan amanat BP 43,” Katanya.

“Nantinya kami akan menindaklanjuti kalau ada bukti dokumen yang menguatkan atas dugaan tindak pidana korupsi maka kami akan menaikkan status untuk melakukan penyelidikan,” Paparnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tentang saksi yang sudah diundang untuk kegiatan penyelidikan klarifikasi sudah 6 (enam) orang, maka nanti kami mengundangnya kembali. Tutupnya. (Asr)

Editor : Sol

Share This Article